Daerah  

“Rp8,37 Miliar Alat Medis RSUD Amri Tambunan Disorot Banggar: Harga dan Spesifikasi Dipertanyakan

GARISKRITIS.ID – Anggaran miliaran rupiah untuk pengadaan alat kesehatan di RSUD Amri Tambunan kini menjadi sorotan tajam DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Bukan tanpa alasan. Dalam kunjungan lapangan untuk menelusuri pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu diuji lebih jauh, terutama menyangkut kewajaran harga dan spesifikasi alat medis yang dibeli dengan uang rakyat.

Dua pengadaan menjadi perhatian utama: alat sterilisasi dengan realisasi Rp3,34 miliar dan alat laser untuk batu ginjal dengan realisasi Rp5,033 miliar.

Total realisasi kedua peralatan tersebut mencapai sekitar Rp8,373 miliar.

Angka sebesar itu kini berada di bawah sorotan Banggar.
Pertanyaannya sederhana tetapi krusial: apakah uang rakyat sebesar Rp8,373 miliar tersebut benar-benar telah dibelanjakan dengan harga yang wajar dan sesuai spesifikasi yang dibutuhkan rumah sakit?

Pertanyaan itulah yang menurut Banggar harus dijawab melalui pemeriksaan yang objektif, bukan sekadar penjelasan administratif.

Banggar Turun Langsung, Bukan Sekadar Periksa Berkas
Kunjungan lapangan berlangsung Selasa (15/9/2026). Tim Banggar dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang sekaligus Koordinator Banggar, H. Hamdani Syahputra, S.Sos., M.H., bersama Wakil Ketua DPRD Kuzu Serasi Tarigan, S.E., serta anggota Banggar Dr. Misnan Al Jawi, S.H., M.H., Drs. H. Abdul Rahman dan H. Dwi Andi Syahputra Lubis.

Di RSUD Amri Tambunan, rombongan diterima jajaran manajemen rumah sakit. Direktur RSUD Amri Tambunan dr. Erlinda Yani, MKM, tidak berada di lokasi karena disebut sedang menjalankan kegiatan di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan kemudian menuju RSUP H. Adam Malik.

Banggar selanjutnya meninjau langsung sejumlah peralatan medis yang dibeli menggunakan anggaran daerah.

Dari peninjauan tersebut, muncul pertanyaan mengenai kesesuaian antara nilai anggaran, spesifikasi serta kewajaran harga peralatan.

Hamdani bahkan menyatakan persoalan tersebut tidak akan berhenti pada kunjungan lapangan.

“Di RSUD Amri Tambunan kita temukan ada yang tidak sinkron. Misalnya anggaran alat sterilisasi harganya Rp3,4 miliar dan laser untuk batu ginjal Rp5,033 miliar. Setelah kita cek fisik dan spesifikasi, nilainya diduga tidak sesuai. Ini akan kita dalami lagi,” ujar Hamdani.

Pernyataan itu menjadi alarm penting dalam pengawasan APBD.

Sebab, jika benar terdapat ketidakwajaran antara harga, spesifikasi dan barang yang diterima, persoalannya bukan lagi sekadar soal administrasi belanja. Namun harus dipastikan apakah proses pengadaan telah memenuhi prinsip efisiensi, transparansi, kewajaran harga dan akuntabilitas penggunaan uang negara.

Minta Ahli Hitung Kewajaran Harga
Banggar tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan pemeriksaan visual di lapangan.

Hamdani mengatakan pihaknya akan meminta ahli melakukan penilaian independen untuk mengetahui kewajaran harga alat tersebut.

“Kita akan panggil ahli untuk menghitung kewajaran harga. Dan kita akan rekomendasikan BPK untuk audit ulang. Jika ada indikasi kerugian negara, tentu akan kita tindaklanjuti sesuai mekanisme,” tegasnya.

Langkah tersebut menjadi penting karena dugaan ketidakwajaran harga harus diuji dengan data dan metode yang dapat dipertanggungjawabkan.

Spesifikasi teknis, kontrak, dokumen pengadaan, harga pembanding, proses tender/pemilihan penyedia, hingga kondisi fisik barang menjadi bagian yang patut ditelusuri apabila pemeriksaan dilakukan lebih mendalam.

Angka Pagu dan Realisasi Terungkap
Menanggapi sorotan Banggar, Wakil Direktur Bagian Administrasi Umum RSUD Amri Tambunan, dr. Evy Yanti Hutagalung, memberikan penjelasan mengenai pagu dan realisasi kedua alat tersebut.

Untuk alat sterilisasi, pagunya tercatat Rp3.343.000.000, sementara realisasinya Rp3.340.000.000.

Sedangkan alat laser batu ginjal memiliki pagu Rp5.167.900.000, dengan realisasi Rp5.033.000.000.

“Alat sterilisasi pagu Rp3.343.000.000, realisasi Rp3.340.000.000. Alat laser batu ginjal pagu Rp5.167.900.000, realisasi Rp5.033.000.000,” kata dr. Evy.

Dengan demikian, persoalan yang dipersoalkan Banggar bukan semata-mata adanya selisih antara pagu dan realisasi. Yang menjadi perhatian adalah apakah nilai realisasi tersebut wajar jika dibandingkan dengan spesifikasi dan harga pasar barang yang dibeli.

Jawaban atas pertanyaan itu membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Kuzu: Jangan Sampai Uang Rakyat Tidak Efektif
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Kuzu Serasi Tarigan menegaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kunjungan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi memastikan uang rakyat dipakai secara benar, efektif dan tidak ada mark-up. Tiga OPD yang kita kunjungi ini menyerap anggaran cukup besar, jadi harus transparan,” kata Kuzu.

Pernyataan Kuzu menegaskan bahwa DPRD tidak ingin fungsi pengawasan berhenti pada laporan administratif.

Setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan.

Apalagi anggaran tersebut digunakan untuk sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Parkir Rumah Sakit Ikut Disorot
Dalam kunjungan tersebut, Kuzu juga menyoroti fasilitas parkir sepeda motor yang dinilainya belum memadai karena berada di bawah pepohonan.

Ia bahkan mempertanyakan perlunya pungutan parkir bagi masyarakat yang datang ke rumah sakit.

“Kalau saran saya nggak usah bayar lagi yang naik sepeda motor. Orang yang datang ke sini kan banyak yang orang susah, jadi ngapain lagi dikutip parkir,” ujarnya.

Dr. Evy menjelaskan bahwa pengelolaan parkir dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Penerimaan dari pengelolaan tersebut sekitar Rp5 juta per bulan dan disetorkan ke BLUD.

Namun, Kuzu menilai nilai penerimaan tersebut relatif kecil dibandingkan kepentingan memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Kalau nggak mau menggratiskan, biar gaji saya saja yang dipotong untuk itu,” katanya.

Dinas Kesehatan dan DLH Juga Dibidik
Pengawasan Banggar tidak berhenti di RSUD Amri Tambunan.

Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup juga menjadi objek penelusuran dalam kunjungan lapangan terkait pertanggungjawaban APBD 2025.
Seluruh hasil pemeriksaan lapangan akan dibahas dalam rapat internal Banggar sebelum dituangkan menjadi rekomendasi resmi.

Rekomendasi tersebut nantinya dapat disampaikan kepada Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, BPK maupun aparat penegak hukum, apabila hasil pendalaman menunjukkan adanya indikasi yang perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Kini bola berada pada proses pemeriksaan.

Apakah pengadaan alat medis senilai Rp8,373 miliar tersebut sepenuhnya wajar? Apakah spesifikasinya benar-benar sesuai? Dan apakah harga yang dibayarkan pemerintah daerah sebanding dengan nilai serta manfaat barang yang diterima?

Banggar telah menyatakan akan mendalami.

Jika pemeriksaan independen nantinya menemukan adanya ketidakwajaran, publik tentu berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab, bagaimana proses pengadaannya berlangsung, dan apakah terdapat potensi kerugian keuangan daerah.

Sebaliknya, apabila seluruh proses terbukti sesuai aturan dan harga dinyatakan wajar, hasil pemeriksaan tersebut juga penting disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

GarisKritis.id akan mengikuti proses pendalaman tersebut dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak terkait. (SL)