Satres Narkoba Polresta Deliserdang Ringkus Terduga Pengedar Sabu, Jaringan Masih Diburu

GarisKritis.id | DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deliserdang kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BS (36), warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, diamankan petugas saat berada di Jalan Rumbiah, Desa Tanjung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita dua paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,36 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas tindak pidana tersebut.

Usai penangkapan, BS beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deliserdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti, penimbangan, serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut. Sejumlah langkah penyidikan dilakukan, mulai dari melengkapi administrasi perkara, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, hingga melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kasat Resnarkoba Polresta Deliserdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Deliserdang, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan setiap kasus yang berhasil diungkap akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungannya,” ujar Ferry.

Polresta Deliserdang menegaskan pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Swl)