GarisKritis | Deli Serdang – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Deli Serdang kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria berinisial S alias Ipul (56) yang diduga menguasai narkotika jenis sabu dalam operasi di kawasan Perumahan Granit Indah Residence, Jalan Bandar Labuhan, Desa Tandukan Raga, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita dua paket plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,43 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu blok plastik klip kecil, satu sekop plastik kecil yang diduga digunakan sebagai alat bantu, serta satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam.
Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti sekaligus menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Upaya penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas, terukur, dan berkesinambungan,” kata Hendria.
Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci dalam mewujudkan Deli Serdang yang aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang berkaitan dengan perkara tersebut, sementara status hukum terduga pelaku akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti sesuai ketentuan perundang-undangan. (Swl)










