Daerah  

Warga Pasar VI Kualanamu Soroti PKL di Depan Masjid Baiturrahim, Ganggu Ibadah dan Minta Pemkab Bertindak

GARISKRITIS.ID – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Masjid Baiturrahim, Desa Pasar VI Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan warga.


Lapak-lapak yang berdiri di depan hingga sebagian menggunakan area pelataran masjid dinilai mengganggu kenyamanan jamaah saat hendak menjalankan ibadah. Aktivitas perdagangan dan keramaian pengunjung disebut membuat lingkungan masjid kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang ibadah yang semestinya tertib dan nyaman.
Kondisi tersebut dikeluhkan sejumlah warga pada Rabu (16/9/2026).

Mereka mempertanyakan keberadaan aktivitas perdagangan di kawasan masjid, terlebih masjid tersebut dibangun melalui swadaya masyarakat setempat.


“Masjid ini dibangun dengan swadaya masyarakat. Karena itu, kami sangat menyayangkan kalau bagian depan atau pelatarannya justru digunakan untuk aktivitas berjualan hingga mengganggu jamaah,” ujar salah seorang warga kepada media ini.


Warga juga menyoroti aktivitas pasar kaget yang disebut berlangsung dua kali dalam sepekan, yakni setiap Kamis dan Minggu. Pada hari tersebut, kawasan sekitar masjid disebut semakin ramai oleh pedagang, pembeli, serta kendaraan yang parkir.


Soroti Dugaan Konflik Kepentingan
Persoalan semakin menjadi perhatian karena sejumlah warga menduga sebagian pedagang yang beraktivitas di lokasi tersebut memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa Pasar VI Kualanamu.


Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan pengelolaan area masjid dan aktivitas parkir pada saat pasar kaget berlangsung. Menurut keterangan salah seorang sumber berinisial MA, pengelolaan parkir disebut melibatkan pihak yang masih memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa.


“Yang kami pertanyakan, kalau memang ada pungutan dari lapak maupun parkir, dasar pengelolaannya apa, siapa yang mengelola, dan ke mana uangnya digunakan. Ini harus transparan karena lokasinya berkaitan dengan fasilitas masjid,” kata MA.


Menurut sumber tersebut, dugaan adanya hubungan keluarga dalam aktivitas perdagangan maupun pengelolaan parkir tidak semestinya dibiarkan tanpa penjelasan terbuka kepada masyarakat.


“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya karena ada kesan pembiaran. Kalau memang semuanya sesuai aturan, silakan dibuka secara transparan siapa pengelolanya, dasar pungutannya apa, serta penggunaan hasilnya untuk apa,” ujarnya.


Warga Desak Penertiban
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Mereka meminta Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengambil langkah dengan memerintahkan instansi terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan, untuk melakukan pengecekan dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran.


Warga menilai penataan kawasan masjid bukan sekadar persoalan estetika, tetapi juga menyangkut kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah serta ketertiban penggunaan ruang publik.


Mereka juga meminta pemerintah desa memberikan penjelasan mengenai status penggunaan pelataran masjid, mekanisme pengelolaan lapak, pengelolaan parkir, serta apabila terdapat pungutan, dasar hukum dan pertanggungjawaban keuangannya.


“Kalau memang diperbolehkan, masyarakat ingin tahu siapa yang memberikan izin dan apa dasar hukumnya. Kalau ada pungutan, masyarakat juga berhak mengetahui ke mana uang tersebut digunakan,” tegas MA.


Sorotan warga tersebut kini mengarah pada Pemkab Deli Serdang untuk memastikan apakah aktivitas PKL dan parkir di kawasan Masjid Baiturrahim telah memiliki izin serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


GarisKritis.id masih berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Pasar VI Kualanamu, pengurus Masjid Baiturrahim, serta instansi terkait mengenai penggunaan area masjid, keberadaan PKL, pengelolaan parkir, dan dugaan pungutan yang disampaikan warga.


Keterangan dari pihak-pihak tersebut penting untuk memastikan duduk persoalan secara utuh sekaligus memberikan ruang hak jawab terhadap sejumlah tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.(SL)