GarisKritis | Deli Serdang – Di tengah keluhan masyarakat atas jalan rusak, kebutuhan peningkatan pelayanan publik, hingga persoalan kesejahteraan guru honorer dan PPPK paruh waktu, pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025 justru membuka fakta lain: ratusan miliar rupiah anggaran daerah tidak terserap.
Data yang terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang menunjukkan total Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencapai Rp787.959.819.463,20.
Angka yang mendekati Rp800 miliar itu langsung menjadi perhatian serius DPRD. Bagi para legislator, besarnya SILPA bukan sekadar persoalan administrasi keuangan, tetapi menjadi indikator yang patut dievaluasi terkait efektivitas perencanaan, pelaksanaan program, dan kemampuan pemerintah daerah menyerap anggaran yang telah disahkan bersama.
Setdakab Jadi Pembuka, Pertanyaan Langsung Mengarah ke Kinerja
Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) menjadi OPD pertama yang dibedah Banggar.
Dari pagu anggaran sebesar Rp44,26 miliar, realisasi belanja hanya mencapai 89,05 persen, menyisakan SILPA Rp4,84 miliar.
Angka tersebut memantik pertanyaan dari Ketua Fraksi Golkar DPRD Deli Serdang, Zul Amri.
“Apa sebenarnya yang tidak dikerjakan sehingga anggaran sebesar itu tidak terserap? Jangan sampai setiap pembahasan APBD selalu meminta tambahan anggaran, sementara anggaran yang sudah diberikan justru tidak dimanfaatkan secara maksimal,” tegas Zul Amri.
Pernyataan itu menggambarkan kegelisahan DPRD terhadap pola penganggaran yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan riil pelaksanaan program.
Kontras dengan Kondisi Lapangan
Sorotan DPRD semakin menguat karena tingginya SILPA muncul ketika berbagai persoalan pelayanan publik masih menjadi keluhan masyarakat.
Infrastruktur jalan di sejumlah wilayah masih rusak, sementara persoalan kesejahteraan guru honorer dan PPPK paruh waktu juga masih menjadi pembahasan publik.
Dalam pandangan sejumlah anggota Banggar, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa anggaran yang tersedia tidak sepenuhnya digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat?
Usulan Mobil Listrik Saat SILPA Membengkak
Di tengah pembahasan mengenai rendahnya penyerapan anggaran, rapat juga membahas rencana Bagian Umum Setdakab mengusulkan penyewaan 30 unit mobil listrik bagi Bupati, Wakil Bupati, dan kepala OPD pada Perubahan APBD 2026.
Usulan tersebut disampaikan dengan alasan efisiensi anggaran dibandingkan membeli kendaraan dinas baru.
Namun, momentum pengajuan usulan itu justru memancing kritik dari Banggar.
Bagi sebagian anggota DPRD, usulan belanja baru dinilai perlu dikaji secara cermat ketika masih terdapat miliaran rupiah anggaran yang belum terserap pada tahun sebelumnya.
Banggar Tolak dan Siapkan Uji Petik
Koordinator Banggar sekaligus Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Hamdani Syahputra, secara terbuka menyatakan belum sependapat dengan rencana penyewaan kendaraan listrik.
“Saya termasuk yang paling menolak usulan itu. Kondisi Deli Serdang masih memiliki tantangan infrastruktur, termasuk minimnya fasilitas pendukung kendaraan listrik. Usulan tentu boleh disampaikan, tetapi bukan berarti harus disetujui,” ujarnya.
Tak hanya itu, Banggar juga memutuskan akan melakukan uji petik terhadap sejumlah kegiatan yang telah dibiayai APBD.
Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan apakah program yang telah menghabiskan anggaran benar-benar menghasilkan keluaran (output) sesuai perencanaan.
“Kalau ada kegiatan dengan penyerapan hanya sekitar 30 persen, tentu perlu dilihat apa penyebabnya. Kita akan turun melakukan uji petik agar fungsi pengawasan DPRD benar-benar berjalan,” kata Hamdani.
Penyerapan 30 Persen Dinilai Tidak Ideal
Data rapat menunjukkan Bagian Perekonomian dan SDA hanya mampu menyerap sekitar 30,08 persen anggaran yang dialokasikan.
Sementara Bagian Umum mencatat SILPA terbesar, yakni Rp1,56 miliar.
Anggota Banggar Misnan Aljawi menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi sebelum pemerintah kembali mengajukan tambahan anggaran.
“Kalau masih ada anggaran miliaran rupiah yang tidak digunakan, tentu evaluasi harus didahulukan sebelum berbicara soal penambahan anggaran,” katanya.
Setdakab: SILPA Berasal dari Efisiensi
Menanggapi sorotan DPRD, Kepala Bagian Umum Setdakab Agung Triyanto menjelaskan sebagian SILPA terjadi karena adanya efisiensi belanja modal.
Menurutnya, harga pengadaan barang di lapangan lebih rendah dibandingkan nilai yang telah dianggarkan sehingga menimbulkan sisa anggaran.
Ia juga menegaskan usulan penyewaan kendaraan listrik masih berupa rencana yang akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga nilai anggarannya belum ditetapkan.
Catatan Investigatif GarisKritis
Rapat Banggar kali ini tidak hanya membahas angka-angka dalam dokumen APBD. Di balik besarnya SILPA, muncul pertanyaan yang lebih mendasar mengenai kualitas perencanaan anggaran daerah. Ketika kebutuhan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah, setiap rupiah APBD yang tidak termanfaatkan secara optimal akan terus menjadi perhatian publik.
Uji petik yang direncanakan DPRD menjadi momentum penting untuk menguji apakah rendahnya penyerapan anggaran semata-mata disebabkan efisiensi, keterlambatan pelaksanaan program, perubahan kebijakan, atau terdapat persoalan lain dalam tata kelola anggaran. Hasil pengawasan tersebut akan menjadi salah satu indikator penting dalam menilai akuntabilitas penggunaan APBD Deli Serdang.(Swl)












