Gariskritis.id | Jakarta – Pemerintah menemukan sekitar 6 juta data ganda dalam daftar penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan tersebut mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap basis data penerima agar bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi penerima ganda.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengatakan data ganda muncul karena seorang anak tercatat di lebih dari satu lembaga pendidikan. Misalnya, seorang siswa terdaftar sebagai pelajar di Madrasah Tsanawiyah (MTs) di bawah Kementerian Agama, namun pada saat yang sama juga masuk dalam data sebagai santri di pondok pesantren.
“Atau dia SMP di dalam pondok dihitung di data Kemendikdasmen sebagai siswa. Kemudian dia juga tercatat sebagai santri di pondok pesantren,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026).
Menurut Sudaryono, pemerintah kini memperkuat sinkronisasi data antar kementerian dan lembaga agar setiap penerima hanya memiliki satu identitas dalam sistem.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga efektivitas pelaksanaan program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Koordinasi dilakukan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Agama, serta Kementerian Kesehatan. Seluruh instansi diminta menyelaraskan basis data sehingga tidak ada lagi penerima yang tercatat lebih dari satu kali.
“(Agar) datanya saling terhubung sehingga kita benar-benar mengetahui identitas penerima yang sebenarnya. Jadi tidak ada lagi identitas ganda,” ujar Sudaryono.
Saat ditanya mengenai jumlah data yang akan dikoreksi, Sudaryono menyebut proses penyisiran sementara menunjukkan adanya pengurangan sekitar 6 juta penerima akibat ditemukannya data ganda.
“Kalau tidak salah ada pengurangannya sekitar 6 juta. Kita masih sisir,” katanya.
Pemerintah menegaskan, penyisiran data bukan berarti mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima manfaat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan anggaran negara tersalurkan secara akurat, menghindari duplikasi penerima, serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.












