Gariskritis | DELI SERDANG – Dugaan tindak pidana penganiayaan yang berujung pada kematian Daniel Situmeang alias Burnok memasuki babak baru. Keluarga korban secara resmi melaporkan lima orang yang diduga terlibat ke Polresta Deli Serdang, terdiri atas seorang oknum anggota TNI yang bertugas sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) di lingkungan PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) serta empat petugas keamanan (security) perusahaan.
Laporan tersebut disampaikan setelah keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam kematian korban yang semula diinformasikan sebagai akibat kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan keterangan keluarga dan sejumlah saksi yang mereka temui, korban diduga lebih dahulu mengalami penganiayaan sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu malam, 12 Juli 2026, di kawasan yang berada di sekitar areal PTPN II, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Feri Situmeang, perwakilan keluarga korban, mengatakan pihak keluarga pertama kali menerima informasi melalui telepon dari seseorang yang mengaku berasal dari Polsek Tanjung Morawa. Saat itu, keluarga diberitahu bahwa Daniel meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.
Namun, setelah jenazah tiba dan diperiksa pihak keluarga, muncul keraguan terhadap penyebab kematian korban.
“Kami mendapat telepon yang menyebut korban meninggal karena kecelakaan lalu lintas. Tetapi setelah melihat kondisi tubuh korban, kami menemukan sejumlah kejanggalan. Karena itu kami meminta agar kasus ini diusut secara menyeluruh dan transparan,” kata Feri kepada GarisKritis.id, Senin (20/7/2026).
Menurut Feri, kecurigaan keluarga semakin menguat setelah memperoleh keterangan dari sejumlah saksi yang mengaku melihat korban diduga dibawa secara paksa sebelum kemudian mengalami tindakan kekerasan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun keluarga, korban diduga tidak sendirian. Sedikitnya terdapat tiga warga yang disebut mengalami dugaan penyiksaan pada malam kejadian. Dari peristiwa tersebut, Daniel Situmeang dilaporkan meninggal dunia, sementara dua warga lainnya dikabarkan selamat. Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan penyiksaan terhadap tiga orang tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh kepolisian.
Dalam laporan polisi yang diajukan keluarga, seorang oknum anggota TNI aktif berinisial RDP disebut turut diduga terlibat. Oknum tersebut, menurut keluarga, bertugas sebagai personel BKO di lingkungan PTPN II.
Selain itu, empat petugas keamanan perusahaan masing-masing berinisial RF, J, R, dan H juga turut dilaporkan karena diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Keluarga mengaku memperoleh penjelasan dari penyidik bahwa dugaan keterlibatan anggota TNI akan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan peradilan militer, sedangkan laporan terhadap warga sipil tetap ditangani kepolisian.
Feri juga mengaku memperoleh informasi bahwa dua orang yang diduga terkait dengan perkara tersebut telah diamankan. Namun informasi itu masih menunggu konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.
“Harapan kami sederhana, seluruh pihak yang diduga terlibat diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Kami hanya ingin mendapatkan keadilan bagi almarhum,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh GarisKritis.id, oknum anggota TNI yang dilaporkan keluarga saat ini dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan di Subdenpom I/1-5 Medan. Meski demikian, informasi tersebut belum memperoleh konfirmasi resmi dari institusi TNI.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf. Sandy belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam perkara tersebut.
Begitu pula Polresta Deli Serdang belum menyampaikan perkembangan resmi mengenai status hukum para terlapor maupun hasil penyelidikan atas dugaan penyiksaan yang dilaporkan keluarga korban.
GarisKritis.id akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak, termasuk PTPN II, Polresta Deli Serdang, dan Kodam I/Bukit Barisan, guna menghadirkan pemberitaan yang utuh, berimbang, dan sesuai prinsip-prinsip jurnalistik. (Swl)












