Daerah  

Pendampingan Kemendagri Perkuat Akuntabilitas Program Strategis Nasional, Wabup Sergai Dorong Pelaporan Tepat dan Transparan

Gariskritis.id | Serdang Bedagai – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui peningkatan kualitas pelaporan Program Strategis Nasional (PSN). Upaya itu diwujudkan lewat kegiatan Pendampingan dan Penguatan Pengisian Data Dukung Program Strategis Nasional Semester I Tahun 2026 bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Bupati Serdang Bedagai, Dr. H. Adlin Umar Yusri Tambunan, S.T., M.S.P., menegaskan bahwa kualitas pelaporan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan program pembangunan di daerah.

Menurut Adlin, kelengkapan dan akurasi data dukung menjadi fondasi bagi pemerintah dalam menyajikan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, sinergi seluruh perangkat daerah harus terus diperkuat agar setiap program strategis nasional yang dijalankan di Kabupaten Serdang Bedagai dapat terdokumentasi secara utuh dan sesuai ketentuan.

“Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas, akurasi, dan akuntabilitas pelaporan. Data yang lengkap dan valid akan menjadi dasar evaluasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah,” ujar Adlin.

Ia juga menilai pendampingan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri menjadi kesempatan bagi seluruh perangkat daerah untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme pengisian data dukung, sehingga potensi kekeliruan dalam proses pelaporan dapat diminimalkan.

Selain memperkuat kualitas administrasi pemerintahan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Serdang Bedagai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Melalui forum tersebut, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata cara penyusunan dan pengisian data dukung sesuai regulasi yang berlaku. Dengan demikian, proses pelaporan Program Strategis Nasional Semester I Tahun 2026 dapat terlaksana secara tepat waktu, lengkap, dan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai berharap penguatan kapasitas ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelaporan, tetapi juga memperkuat efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.(Pemred)