Gariskritis.id | Deli Serdang – Di tengah gencarnya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menggaungkan transformasi digital dan pelayanan publik yang “SEHAT”, satu layanan digital yang seharusnya menjadi wajah keterbukaan informasi justru tak berfungsi.
Website Sistem Informasi Pola Ruang Terpadu (SIP3NTAR) yang menjadi rujukan masyarakat untuk mengawasi tata ruang Kabupaten Deli Serdang dilaporkan sudah hampir satu tahun tidak dapat diakses publik.
Kondisi ini memantik kritik keras dari Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatera Utara (GEMPAR SUMUT), Fajar Rivana Sinaga. Menurutnya, matinya akses terhadap sistem tersebut bukan sekadar gangguan teknis, melainkan cerminan lemahnya tata kelola pelayanan publik berbasis digital.
“Pejabat OPD digaji dari uang rakyat. Tetapi ketika masyarakat membutuhkan akses informasi yang menjadi haknya, justru yang ditemukan adalah website yang lumpuh.
Prestasi apa yang sebenarnya bisa dibanggakan jika pelayanan dasar seperti ini saja tidak berjalan?” kata Fajar kepada Gariskritis.id, Rabu (5/8/2026).
Fajar menegaskan, SIP3NTAR bukan website biasa. Platform tersebut merupakan instrumen penting untuk mengetahui rencana tata ruang, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi pemanfaatan lahan dan mencegah penyalahgunaan peruntukan ruang.
“Kalau pintu informasi itu ditutup karena sistemnya mati berbulan-bulan, bagaimana masyarakat bisa ikut mengawasi pembangunan? Transparansi menjadi hilang, sementara ruang pengawasan publik ikut melemah,” ujarnya.
Menurut Fajar, ia telah meminta penjelasan kepada Kepala Dinas Kominfostan Deli Serdang. Namun jawaban yang diterimanya dinilai tidak menjawab akar persoalan.
“Alasan yang disampaikan seolah-olah masyarakat tidak memahami dunia teknologi informasi. Kalau memang ada gangguan sistem atau bahkan dugaan peretasan, seharusnya ada mitigasi, pemulihan, dan penjelasan terbuka kepada publik. Masa sebuah website pelayanan publik dibiarkan tidak berfungsi hingga berbulan-bulan tanpa kepastian kapan pulih?” katanya.
Ia menilai persoalan tersebut bukan lagi sekadar masalah server atau aplikasi, tetapi menyangkut kepemimpinan dan tanggung jawab birokrasi.
“Kalau sebuah instansi tidak mampu memastikan layanan digital tetap hidup, maka yang harus dievaluasi bukan hanya websitenya, tetapi juga kepemimpinannya. Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kursi. Kalau memang tidak sanggup menjalankan amanah itu, lebih terhormat mengundurkan diri daripada membiarkan pelayanan publik terus menjadi korban,” tegas Fajar.
GEMPAR SUMUT juga mendesak Bupati Deli Serdang segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Kominfostan. Menurut Fajar, slogan pelayanan ‘SEHAT’ akan kehilangan makna apabila masyarakat justru dipertontonkan layanan publik yang tidak dapat diakses dalam waktu yang sangat lama.
“Rakyat tidak membutuhkan slogan. Rakyat membutuhkan pelayanan yang nyata. Website yang mati berbulan-bulan adalah fakta yang dapat dilihat masyarakat. Yang dibutuhkan sekarang bukan pembelaan, tetapi tindakan dan pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Gariskritis.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dan hak jawab dari Kepala Dinas Kominfostan Deli Serdang mengenai penyebab tidak berfungsinya website SIP3NTAR serta langkah yang telah dan akan dilakukan untuk memulihkan layanan tersebut.(Swl)












