GarisKritis | Deli Serdang – Pengabdian panjang tidak selalu berakhir dengan penghargaan. Bagi Soelarno, mantan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Deli Serdang, perjalanan yang menurut pengakuannya telah dibangun selama hampir 28 tahun berakhir setelah sebuah kalimat yang ia tulis di grup WhatsApp internal saat krisis kelangkaan BBM pertengahan Juli 2026.
Keputusan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang mengakhiri kepemimpinannya sebagai Ketua FKDM tidak hanya menutup lembar pengabdian seorang relawan pemerintahan, tetapi juga memunculkan pertanyaan publik mengenai bagaimana pemerintah memperlakukan seseorang yang telah lama menjadi mitra strategis daerah.
Pengabdian Dimulai Sejak Era Reformasi
Soelarno mengawali kiprahnya pada 1998 sebagai Ketua Partai Pelopor Kabupaten Deli Serdang. Saat itu Indonesia baru memasuki era reformasi, dan ia aktif membangun jaringan politik sekaligus hubungan sosial di tengah masyarakat.
Ketika Pilkada langsung pertama digelar pada 2009, Soelarno bersama Partai Pelopor bergabung dalam koalisi yang mengusung Drs. H. Amri Tambunan sebagai Bupati Deli Serdang.
Koalisi tersebut berhasil mengantarkan Amri Tambunan memenangkan Pilkada dengan sekitar 54 persen suara, mengungguli empat pasangan calon lainnya.
Membangun FKDM dari Nol
Apa yang terjadi setelah kemenangan Pilkada?
Menurut Soelarno, pada 2010 dirinya mendapat amanah untuk menyosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Tugas itu tidak ringan.
Dalam waktu sekitar dua tahun, FKDM berhasil dibentuk di seluruh 22 kecamatan di Kabupaten Deli Serdang dengan 265 anggota.
Saat itu, kata Soelarno, seluruh anggota bekerja sebagai relawan tanpa dukungan anggaran APBD.
Baru pada 2013 pemerintah daerah memberikan tali asih kepada anggota FKDM setelah organisasi tersebut mengajukan permohonan resmi.
Nominal bantuan yang semula Rp300 ribu per triwulan kemudian meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
Tetap Mengabdi di Tiga Era Kepemimpinan
Setelah masa jabatan Amri Tambunan berakhir, Soelarno mengaku tetap berada di barisan pendukung H. Ashari Tambunan pada Pilkada 2014.
Kala itu terdapat sembilan pasangan calon.
Ashari Tambunan akhirnya memenangkan kontestasi dengan sekitar 33 persen suara.
Menurut Soelarno, jaringan FKDM ikut menjaga komunikasi sosial masyarakat sehingga situasi politik tetap kondusif.
Pengabdian itu berlanjut ketika putra almarhum Amri Tambunan, dr. H. Asri Ludin Tambunan, maju pada Pilkada 2024.
Soelarno mengaku kembali menggerakkan jaringan yang telah ia bangun selama bertahun-tahun.
Bagi dirinya, dukungan tersebut merupakan bentuk loyalitas terhadap keluarga Amri Tambunan sekaligus kesinambungan pengabdian kepada Kabupaten Deli Serdang.
Mengabadikan Nama Amri Tambunan
Setelah H. Amri Tambunan wafat pada 15 April 2016, Soelarno bersama masyarakat menginisiasi pengumpulan 5.783 dukungan berupa tanda tangan, fotokopi KTP, dan nomor telepon agar nama Amri Tambunan diabadikan menjadi nama rumah sakit daerah.
Perjuangan itu membuahkan hasil ketika pada 21 November 2021 RSUD Deli Serdang resmi berganti nama menjadi RSUD Drs. H. Amri Tambunan.
Satu Kalimat Mengakhiri Pengabdian
Lalu apa yang menjadi titik balik?
Menurut pengakuan Soelarno, pada 13–15 Juli 2026, saat Kabupaten Deli Serdang mengalami krisis kelangkaan BBM, dirinya sedang melakukan monitoring di sejumlah SPBU.
Di tengah situasi tersebut, ia menerima pesan dari Kepala Badan Kesbangpol yang berisi instruksi agar seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan.
Dalam kondisi yang disebutnya panik dan tanpa berpikir panjang, Soelarno membalas pesan itu dengan kalimat yang kemudian menyebar luas karena tangkapan layar percakapan tersebut beredar ke publik.
Kalimat itulah yang kemudian menjadi awal polemik.
Bupati Mengambil Keputusan
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kemudian mengakhiri jabatan Soelarno sebagai Ketua FKDM.
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menyatakan bahwa pemerintah harus menjaga integritas, etika, dan kondusivitas daerah.
Menurut Bupati, setiap mitra pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga komunikasi yang tidak memicu perpecahan.
Selanjutnya, jabatan Ketua FKDM diserahkan kepada Nasib Solichin berdasarkan Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 100.3.3.2/629/KPTS/2026.
Pertanyaan yang Muncul di Tengah Publik
Terlepas dari kesalahan yang telah diakui Soelarno, muncul pertanyaan yang layak menjadi perhatian publik.
Apakah pengabdian selama hampir tiga dekade cukup dipertimbangkan sebelum keputusan pemberhentian diambil?
Apakah mekanisme pembinaan, klarifikasi, atau peringatan telah ditempuh secara proporsional sebelum menjatuhkan sanksi yang mengakhiri kepemimpinan seseorang?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi bagian dari diskursus publik mengenai bagaimana pemerintah daerah menjalankan prinsip keadilan, proporsionalitas, dan penghargaan terhadap rekam jejak pengabdian.
Pengabdian yang Berakhir, Catatan yang Tertinggal
Dalam surat terbukanya, Soelarno mengakui kesalahan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf. Ia juga menyatakan siap mengembalikan kendaraan dinas yang selama ini digunakannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aset pemerintah.
Bagi sebagian pihak, peristiwa ini bukan sekadar pergantian seorang Ketua FKDM, tetapi menjadi ujian bagaimana sebuah pemerintahan menyeimbangkan penegakan etika dengan penghargaan terhadap loyalitas dan dedikasi.
Pengabdian boleh berakhir, tetapi sejarah akan selalu mencatat bagaimana seorang pemimpin memperlakukan orang-orang yang pernah berdiri di barisan terdepan mendukungnya. Itulah sebabnya, transparansi, proporsionalitas, dan ruang pembinaan tetap menjadi nilai penting dalam setiap keputusan yang menyangkut pengabdian kepada publik.( Swl)












