Daerah  

Plafon Jebol, Atap Bocor, Keselamatan 1.100 Siswa Dipertaruhkan: Ke Mana Arah Pengelolaan Anggaran SMA Negeri 1 Tanjung Morawa?

Deli Serdang โ€“ GarisKritis

Dunia pendidikan kembali dipertontonkan ironi. Di tengah besarnya anggaran yang mengalir ke sektor pendidikan, kondisi bangunan SMA Negeri 1 Tanjung Morawa justru memunculkan tanda tanya besar. Plafon jebol, atap bocor, dan sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan yang dinilai berpotensi mengancam keselamatan ratusan hingga ribuan siswa.


Dari dokumentasi yang diperoleh, kerusakan tidak hanya terjadi di satu titik. Sejumlah ruang kelas, aula, hingga koridor sekolah tampak dipenuhi plafon yang rusak, berlubang, bahkan nyaris ambruk. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen pengelola sekolah dalam menjaga keamanan fasilitas pendidikan.


Ironisnya, sekolah dengan jumlah peserta didik sekitar 1.100 orang tersebut disebut juga menerima Dana BOS sesuai ketentuan, di samping adanya iuran komite sekolah (apabila memang dipungut sesuai aturan yang berlaku). Karena itu, publik mempertanyakan apakah aspek pemeliharaan gedung telah menjadi prioritas, atau justru terabaikan hingga kerusakan semakin parah.


Kondisi tersebut disebut berlangsung pada masa kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya, Makmur Efendi Sitompul. Namun, penyebab kerusakan maupun penggunaan anggaran untuk pemeliharaan masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak sekolah dan instansi terkait.


Lebih memprihatinkan lagi, menurut informasi yang dihimpun, sekolah juga masih memiliki sekitar 20 tenaga honorer non-P3K yang harus dibiayai. Hal ini semakin menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan seluruh sumber anggaran sekolah agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.


Bangunan sekolah bukan sekadar aset pemerintah, melainkan tempat yang setiap hari menjadi ruang belajar ribuan generasi penerus bangsa. Ketika plafon mulai runtuh dan atap terus bocor, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas pendidikan, tetapi juga keselamatan peserta didik.


Sudah saatnya Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Inspektorat, dan aparat pengawas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik bangunan, pengelolaan anggaran pemeliharaan, serta memastikan seluruh penggunaan dana dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. (Team)