Pematangsiantar – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di depan Wisma Tama, Jalan SM Raja, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 09.15 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik bersama Kanit Samapta IPTU Ritca Siahaan dan Kanit Propam AIPTU G.B. Jaya Damanik langsung merespons cepat dengan turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan melibatkan dua sepeda motor. Sepeda motor Honda Supra warna hitam yang dikendarai DP datang dari arah Rindam menuju Sibatu-batu, bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Blaze warna merah yang dikendarai IS dari arah berlawanan.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Supra, DP, mengalami luka pada bagian kaki kanan serta kerusakan pada kendaraannya.
Setelah melakukan penanganan di lokasi, Kapolsek bersama personel memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.
“Kejadian laka lantas ini telah diselesaikan melalui mediasi, karena kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan,” ujar AKP Martua Manik.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak IS bersedia memberikan bantuan biaya pengobatan kepada korban DP.
Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ke proses hukum lebih lanjut.




