Daerah  

“𝙅𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙂𝙖𝙢𝙥𝙖𝙣𝙜 𝙈𝙚𝙡𝙖𝙗𝙚𝙡𝙞 𝙃𝙤𝙖𝙠𝙨 𝙅𝙞𝙠𝙖 𝘿𝙖𝙩𝙖 𝙎𝙚𝙣𝙙𝙞𝙧𝙞 𝙈𝙚𝙢𝙗𝙚𝙣𝙖𝙧𝙠𝙖𝙣𝙣𝙮𝙖.”

𝘿𝙚𝙡𝙞 𝙎𝙚𝙧𝙙𝙖𝙣𝙜 / 𝙂𝙖𝙧𝙞𝙨𝙆𝙧𝙞𝙩𝙞𝙨
Kami menyayangkan cara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membangun narasi klarifikasi terkait anggaran belanja makan dan minum tahun 2026.


Pada slide pertama unggahan resmi disebutkan bahwa informasi mengenai anggaran makan dan minum sebesar Rp38,5 miliar adalah hoaks. Namun, pada slide keempat, pemerintah justru menjelaskan bahwa angka Rp38,5 miliar merupakan total akumulasi belanja makan dan minum seluruh perangkat daerah di Kabupaten Deli Serdang.


Di sinilah letak kontradiksinya. Jika angka Rp38,5 miliar diakui sebagai total belanja makan dan minum seluruh perangkat daerah, maka publik berhak bertanya: informasi mana yang sebenarnya disebut hoaks?


Sejak awal, kami tidak pernah menyatakan bahwa Rp38,5 miliar tersebut merupakan anggaran satu dinas atau satu kegiatan tertentu. Yang kami sampaikan adalah total belanja makan dan minum Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, yang meliputi berbagai pos belanja sesuai dokumen anggaran yang dapat ditelusuri.


Karena itu, pelabelan ‘hoaks’ terhadap informasi yang substansinya justru diakui sendiri dalam klarifikasi pemerintah berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Klarifikasi semestinya memperjelas persoalan, bukan menghadirkan kontradiksi baru.


Kami menilai komunikasi publik pemerintah harus dibangun di atas ketelitian membaca data, konsistensi dalam menyampaikan informasi, dan penghormatan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh penjelasan yang utuh. Kritik terhadap penggunaan anggaran bukanlah ancaman, melainkan bagian dari mekanisme kontrol publik dalam negara yang demokratis.


𝙇𝙎𝙈 𝙂𝙀𝙈𝙋𝘼𝙍 akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD secara objektif, kritis, dan berbasis data. Sebab yang kami perjuangkan bukan sekadar perdebatan narasi, melainkan hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana uang rakyat direncanakan, dialokasikan, dan dipertanggungjawabkan.
Transparansi tidak dibangun dengan memberi stempel ‘hoaks’, tetapi dengan menyampaikan fakta secara utuh, konsisten, dan dapat diuji oleh publik.” (Swl)